• Jelajahi

    Copyright © GartoNews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Resmob Polres Lutim Gagalkan Hasil Ilegal Loging Satu Truck

    Rabu, 10/03/2018 09:26:00 AM WIB Last Updated 2019-07-12T07:02:27Z
    masukkan script iklan disini

    RAKYATKU.COM,LUTIM - Tim Resmob Polres Luwu Timur (Lutim) dan Polsek Wotu menggagalkan angkut muat kayu ilegal loging dari (Hutan lindung Malili) Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Lutim, Rabu 3/10/2018.

    Pelaku ilegal loging atau hasil perambahan hutan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut, mengangkut kayu-kayunya menggunakan mobil truck nomor polisi DD 8412 MT.

    Informasi yang dihimpun dari Polres Lutim, selain mengamankan 1 truck mobil yang memuat kayu tanpa menggunakan dokumen sah (KLHK).
    Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu 8 kubik jenis mata kucing beserta pemiliknya inisial JY.

    Kayu tersebut bahkan sudah di olah menjadi kayu bangunan dengan ukuran 5x20 dan 15x15 untuk di jual di daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    petugas hingga saat ini masih menyelidiki pelaku ilegal logging di (HPT) kecamatan Malili untuk membawa turun barang bukti tersebut.

    Penulis: Aco
    Editor: Abhy

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");