• Jelajahi

    Copyright © GartoNews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diskominfo Imbau Pengusaha TV Kabel Urus Izin

    Rabu, 1/30/2019 04:11:00 PM WIB Last Updated 2024-06-11T04:52:29Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Dinas Kominfo bersama wartawan RAKYATKU.COM, Syahrul

    RAKYATKU.COM,SOPPENG - Meskipun kerap melakukan aktifitas penyiaran tanpa izin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng malah imbau pengusaha Tv Kabel untuk mengurus perizinan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Menurut Kepala Diskominfo Andi Fitratuddin, pengusaha TV Kabel diminta segera mengurus perizinan namun jika belum mampu secara struktural atapun pembiyaan, boleh berkelompok ataupun bergabung pada kelompok yang sudah berizin.

    "TV Kabel yang belum berijin supaya mengurus izin nya dengan 3 alternatif, Mengurus sendiri izinnya, Membuat kelompok untuk mengurus izinnya,atau Menggabung ke kelompok yang sudah ada izinnya,"tutupnya.

    Menyikapi pemberitaan RAKYATKU.COM (Baca juga: Sorot Bupati Merokok, Pemkab Soppeng Siaran Tanpa Surat Izin), Andi Fitratuddin akan menjadikan koreksi yang mendidik bagi jajaranya dalam aktifitas penyiaran kedepannya.

    "Saya berterima kasih atas pemberitaannya dan itu sebagai koreksi dan acuan saya kedepannya untuk melakukan penyempurnaan demi Soppeng lebih baik," ucapnya kepada RAKYATKU.COM Rabu 30/1/2019.

    Menurutnya, untuk masalah izin penyiaran, pihaknya sudah melakukan konsultasi, dan KPID Sulsel menyarangkan Diskominfo Soppeg bekerjasama TV Kabel (PT Abrar) dalam hal penyiaran. Kata Andi Fitratuddin MoU nya sementara dalam proses.

    Laporan: Syahrul
    Editor: Risal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");