• Jelajahi

    Copyright © GartoNews.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPO di Soppeng La Tawi Diamankan di Sidrap

    Senin, 1/21/2019 01:27:00 PM WIB Last Updated 2019-07-12T07:02:25Z
    masukkan script iklan disini
    DPO Kasus Narkotik, La Tawi menunjukkan 3 saset sabu-sabunya

    RAKYATKU.COM | SIDRAP - Berakhirlah sudah pelarian, La Tawi. Dia dicari Polisi karena diduga kuat dalang peredaran narkotik jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

    Pria berkumis tersebut diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan  asal Aka-akae Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin 21/1/2019.

    Ironisnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan Tiga saset narkotik jenis sabu yang siap edar dengan berat kotor sekitar 4.80 gram.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, La Tawi alias Awi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Soppeng sejak 19/10/2018 lalu.

    "Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut," terang IPTU Bambang.

    Laporan: Syahrul
    Editor: Risal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");